Beranda | Artikel
Hukum Tarawih di Masjid dan Witir di Rumah
Kamis, 11 Juli 2013

Tarawih di Masjid dan Witir di Rumah

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum.

Ustadz, saya mau tanya tentang sholat sunah tarawih yang dilakukan setiap bulan Ramadhan dan diakhiri dengan sholat sunah witir, saya pernah mendengar bahwa sholat witir adalah sholat penutup yang dilakukan di malam hari. Apakah kita boleh melaksanakan sholat witir di rumah sedang tarawih dilaksanakan di masjid (berjamaah)? Mengingat kita ingin sholat tahajud, dan witir dilaksanakan setelah sholat tahajud.

(Sebagai penutup), terima kasih atas penjelasan yang Ustadz berikan, besar harapan saya menunggu jawaban dari Ustadz.

Terima kasih.

Dari: Dedek

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Boleh saja jamaah tarawih pulang sebelum tarawih selesai untuk witir di rumah. Hanya saja, sikap semacam ini sangat tidak disarankan. Karena ada pahala besar bagi orang yang ikut tarawih berjamaah bersama imam sampai selesai. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ

Orang yang melaksanakan shalat malam bersama imam sampai selesai maka dicatat untuknya pahala qiyamul lail semalam suntuk. (HR. Turmudzi 806, Ibn Hibban 2547, Ibn Khuzaimah 2206, dan sanadnya dishahihkan al-A’dzami).

Tentu semua orang berharap untuk mendapatkan pahala ini, sekalipun dia hanya shalat tarawih selama 1 jam atau kurang. karena itu, jangan sampai kita sia-siakan hal tersebut.

Bolehkah Shalat Setelah Witir?

Ibnu Hazm mengatakan,

والوتر آخر الليل أفضل. ومن أوتر أوله فحسن، والصلاة بعد الوتر جائزة، ولا يعيد وترا آخر؛ ولا يشفع بركعة

Witir yang dilakukan di akhir malam lebih afdhal, namun siapa yang witir di awal malam, itu baik. Dan shalat sunah setelah witir hukumnya boleh, tidak perlu mengulangi witir dan tidak perlu dibatalkan dengan digenapkan satu rakaat. (al-Muhalla, 2/91).

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)

Artikel ini didukung oleh:

Anda juga dapat menjadi sponsor di video dan website dakwah di Yufid.com Network, silakan hubungi: [email protected] untuk menjadi sponsor.

🔍 Pertanyaan Tentang Murabahah, Niat Sholat Rajab, Qurban Seekor Kambing Untuk Berapa Orang, Wafatnya Nabi Musa, Doa Untuk Mendapatkan Wanita Yang Kita Inginkan, Hadits Tentang Mandi

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/19156-hukum-tarawih-di-masjid-dan-witir-di-rumah.html